Reksa Dana Bisa Dibeli Melalui Bank

Reksa Dana Bisa Dibeli Melalui Bank


Seperti dijelaskan pada artikel terdahulu, reksa dana merupakan produk investasi yang paling mudah dipahami dan tidak membutuhkan dana investasi yang besar. Bisa dibilang siapapun bisa membeli reksa dana, karena cukup hanya dengan bermodalkan dana investasi Rp100 ribu untuk membeli reksa dana. Dan yang lebih memudahkan lagi, reksa dana bisa dibeli melalui bank-bank yang jaringannya tersebar di berbagai pelosok Indonesia.

Setiap orang yang ingin membeli reksa dana hanya perlu datang ke bank dan menanyakan produk reksa dana yang ditawarkan, untuk kemudian meminta informasi mengenai produk tersebut ke wakil agen penjual reksa dana di bank. Pembeliannya pun relatif mudah, nasabah bank bisa meminta pembelian reksa dana dilakukan secara autodebet. Penjualan kembalipun sama mudahnya, dilayani lewat bank tempat nasabah membuka rekening reksa dana.

Mulai tahun ini, peran perbankan dalam pengembangan produk reksa dana yang menjadi bagian dari upaya literasi keuangan atau memperkenalkan produk keuangan kepada masyarakat lebih ditingkatkan lagi. Pemasaran reksa dana melalui perbankan sebagai agen penjual kini dilakukan dalam kerangka pengelolaan keuangan, tidak hanya menjual produk per produk sebagaimana cara penjualan reksa dana sebelumnya.  Nasabah bank akan diberikan edukasi mengenai solusi keuangan dalam bentuk investasi sesuai tujuan, sekaligus proteksi (asuransi) dan pengelolaan arus kas (kebutuhan jangka pendek).
Bagi perbankan, reksa dana digolongkan sebagai produk investasi bersifat ritel yang paling bagus, karena pembelian reksa dana dimungkinkan dalam nominal relatif kecil. Sementara dari aspek masyarakat yang menjadi investor reksa dana tak perlu pusing karena tinggal membeli dan Manajer Investasi (MI) yang mengelola portfolio efek. Berbeda dengan investasi dalam bentuk saham yang membutuhkan keahlian dan waktu untuk memonitor investasinya secara berkala.

Meskipun hanya sebagai agen penjual, bank-bank kerap memberikan pemahaman secara berkala mengenai reksa dana sebagai produk investasi. Reksa dana memberikan keuntungan yang lebih tinggi dibanding menyimpan dana di produk perbankan seperti tabungan dan deposito. Namun, perlu dipahami pula, di sisi lain, reksa dana mempunyai risiko harga yang naik turun sesuai perkembangan pasar modal. Dan produk reksa dana tidak dijamin pemerintah sebagaimana produk perbankan.
Bagi perbankan, perannya sebagai agen penjual memberikan keuntungan secara operasional berupa pendapatan fee sebagai penjual produk yang dikelola MI. Bank selaku agen penjual reksa dana saat ini juga terlihat gencar melakukan edukasi ke kampus-kampus untuk menjaring investor-investor pemula dan investor masa depan.  Selain bank, MI selaku pengelola dana juga melakukan hal yang sama.
Memperkenalkan reksa dana terutama bertujuan mengubah paradigma masyarakat dari saving society menjadi investment society.  Walaupun masyarakat yang mengetahui keberadaan reksa dana semakin banyak, ditambah kemudahan akses memiliki produk ini, jumlah investor reksa dana masih relatif sedikit. Jumlah investor reksa dana Indonesia saat ini tercatat masih berada di bawah kisaran 200 ribu investor menurut data Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI).

Untuk mencapai pertumbuhan investor yang signifikan, selain terus melakukan sosialisasi dan edukasi, langkah-langkah penyederhanaan pembelian, serta insentif lain tengah diupayakan disuarakan oleh APRDI. Beberapa upaya yang dilakukan, yaitu dengan cara pembelian secara otomatisasi, prosedur KYC (Know Your Customer) akan diupayakan lebih sederhana, reporting secara elektronik, dan berupaya mencari alternatif jaringan distribusi lain ke depannya selain mengandalkan perbankan. (TIM BEI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan isi formulir

Samosir Pilihan Terbaik bagi Kamu Berpetualang Jelajahi Eksotisme Danau Toba

Danau Toba sangat luas. Terdiri dari 8 kabupaten. Jika kamu hanya punya libur dua hari rasanya tak cukup untuk eksplorasi banyak hal di Dana...