KSEI Seleksi Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran
Jakarta. Jelasberita.com – Memasuki tahun 2015, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan menyelenggarakan proses seleksi Bank Administrator Rekening Dana Nasabah
(RDN) atau Bank RDN dan Bank Pembayaran untuk periode 2015 – 2019.
Seleksi ini dilakukan kembali sejalan dengan habisnya masa perjanjian
kerja sama Bank RDN dan Bank Pembayaran periode 2011 – 2015 pada bulan
Juli 2015 nanti.
Proses seleksi dimulai dengan penjelasan
Request for Proposal (RFP) yang dilaksanakan KSEI hari ini (28/1) yang
dihadiri 17 (tujuh belas) bank dari total 22 (dua puluh dua) bank yang
yang memenuhi syarat telah memiliki layanan sebagai Bank Kustodian.
Pemilihan bank untuk bekerjasama dengan KSEI sebagai Bank Administrator
RDN penting dilakukan untuk menunjang penerapan ketentuan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – dahulu Bapepam-LK – No.V.D.3 mengenai
kewajiban pemisahan RDN yang mulai berlaku sejak tahun 2012. Selain itu
untuk menjalankan peran sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
(LPP) di pasar modal Indonesia, KSEI juga masih membutuhkan layanan bank
umum sebagai Bank Pembayaran untuk keperluan penyelesaian transaksi
yang melibatkan aktivitas pemindahbukuan dana.
Seleksi Bank RDN dan Bank Pembayaran
pada periode ini akan dilakukan dengan kriteria persyaratan yang
terpisah. Bank yang ikut seleksi dimungkinkan untuk mengajukan proposal
kerja sama sebagai Bank Administrator RDN saja atau sebagai Bank
Administrator RDN dan sekaligus sebagai Bank Pembayaran. Selain kriteria
dan syarat khusus sebagai Bank Pembayaran, bank yang berminat untuk
menjadi Bank Pembayaran harus dapat memenuhi kriteria dan syarat sebagai
Bank Administrator RDN.
Kerja sama antara KSEI dengan Bank
Pembayaran seperti yang diterapkan saat ini, telah dilakukan sejak
pemberlakukan era scipless trading di pasar modal Indonesia pada tahun
2000. Mulai tahun 2015 ini, sejalan dengan projek pengembangan
infrastruktur pasar modal, KSEI akan mulai menggunakan rekening RTGS di
Bank Indonesia untuk melengkapi fungsi Bank Pembayaran terkait keperluan
penyelesaian transaksi yang melibatkan dana di sistem C-BEST. “Mulai
Juli 2015 nanti, untuk penyelesaian transaksi Efek non-SBN (Surat
Berharga Negara) yang melibatkan dana di C-BEST, kami rencanakan hanya
Perusahaan Efek saja yang masih perlu menggunakan layanan Bank
Pembayaran, sedangkan Bank Kustodian dapat menggunakan banknya
masing-masing untuk melakukan penyetoran atau penarikan dana ke C-BEST
langsung melalui sistem BI-RTGS”, demikian ungkap Margeret M. Tang, Pjs.
Direktur Utama KSEI, Selasa (28/1).
Menurut Margeret, ke depannya peran Bank
Administrator RDN akan semakin penting. Potensi masyarakat Indonesia
untuk berinvestasi di pasar modal sangat besar, dan potensi ini perlu
didukung infrastruktur yang memadai agar dapat direalisasikan. Margeret
mengatakan, “KSEI terus berupaya dalam mendukung program pendalaman
pasar, salah satunya dengan meningkatkan jumlah investor domestik
individu. Dalam seleksi Bank Administrator RDN, selain untuk memenuhi
ketentuan peraturan OJK nomor V.D.3, kami juga meminta calon bank RDN
untuk memasukkan rencana dan program untuk pengembangan infrastruktur
dan layanan-layanan yang dapat mempermudah aktivitas berinvestasi bagi
masyarakat pasar modal sehingga jumlahnya dapat meningkat.” (rilis/ti)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan isi formulir