Inilah Langkah Awal Menjadi Investor Saham

Inilah Langkah Awal Menjadi Investor Saham


Memutuskan untuk mulai berinvestasi saham? Pertama kali yang harus dilakukan calon investor ketika hendak mulai berinvestasi adalah menghubungi atau mendatangi perusahaan sekuritas untuk membuka rekening efek, yang prosedurnya hampir sama dengan membuka rekening di bank.

Syarat untuk membuka rekening efek adalah foto kopi identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengisi formulir pembukaan rekening yang disediakan perusahaan efek untuk diisi data diri oleh calon investor. Selain itu, calon investor juga akan diminta menyetorkan deposit awal ke rekening dana yang dibukakan atas nama investor di bank pembayaran. Besarnya deposit berbeda-beda tiap perusahaan sekuritas, umumnya minimal antara Rp5 juta hingga Rp25 juta.

Setelah permohonan pembukaan rekening efek disetujui, dan investor memperoleh single investor identification/SID (nomor identitas tunggal investor), maka investor dapat mulai bertransaksi. Dana deposit dipergunakan untuk bertransaksi. Ketika semua dana deposit sudah dibelikan saham, maka investor harus mengisi dana kembali untuk bisa membeli saham berikutnya, atau menjual saham yang dibeli untuk mengisi deposit dengan dana penjualan saham dan membeli saham lainnya.

Pembelian dan penjualan dilakukan investor melalui perantaraan perusahaan efek. Investor bisa menggunakan cara konvensional yaitu dengan menghubungi pialang efek di perusahaan sekuritas untuk melaksanakan order jual atau beli atas instruksi investor. Apabila investor ingin melakukan transaksi sendiri, maka bisa menggunakan fasilitas online trading.

Penggunaan fasilitas online trading tetap mengatasnamakan atau menggunakan kode broker (perusahaan sekuritas) saat bertransaksi di bursa, tetapi investor sendiri yang melakukan order menggunakan sistem yang difasilitasi perusahaan sekuritas. Perusahaan sekuritas tempat investor membuka rekening akan meng-install sistem perdagangan online di perangkat computer, laptop, tablet atau ponsel pintar. Investor akan menerima user ID dan password untuk bisa masuk ke sistem tersebut dan bertransaksi secara online.

Online trading memiliki kelebihan kecepatan waktu dalam bertransaksi, ketimbang investor harus lebih dahulu menghubungi pialang saham di perusahaan efek. Tetapi tentunya kehati-hatian diperlukan, jangan sampai investor salah melakukan input transaksi.

Perdagangan saham di bursa efek dilakukan berdasarkan mekanisme tawar menawar atau berdasarkan sistem negosiasi antara para pembeli dan para penjual. Setelah transaksi terjadi, maka penyelesaian efek akan dilakukan atas fasilitas dua lembaga yaitu Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) yaitu PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) dan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Penyelesaian transaksi efek dilakukan pada tiga hari kerja (T+3) setelah transaksi.  Saham dan dana akan diterima masing-masing pihak pembeli dan penjual secara pemindah bukuan melalui book entry settlement system.

Biaya transaksi saham akan dikenakan kepada nasabah, untuk transaksi beli, ada beberapa sekuritas mengenakan fee antara 0,25%-0,3% dari nilai transaksi, sedangkan untuk transaksi jual antara 0,35%-0,4%. Fee transaksi jual lebih mahal karena dikenakan PPh sebesar 0,1%. Setiap perusahaan efek memiliki kebijakan fee yang berbeda-beda. (Tim BEI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan isi formulir

Samosir Pilihan Terbaik bagi Kamu Berpetualang Jelajahi Eksotisme Danau Toba

Danau Toba sangat luas. Terdiri dari 8 kabupaten. Jika kamu hanya punya libur dua hari rasanya tak cukup untuk eksplorasi banyak hal di Dana...