Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan

Kualanamu Berpotensi Jadi Bandara Aerotropolis






Sumber : Angkasa Pura II+Internet

http://harian.analisadaily.com/ekonomi/news/kualanamu-berpotensi-jadi-bandara-aerotropolis/50773/2014/07/26 

Medan, (Analisa). Bandar Udara Internasional Kualanamu (KNIA) di­pas­tikan dapat menjadi bandara berkonsep aero­tropolis pertama di Indonesia. Bandara terbesar kedua setelah Soekarno Hatta ini memiliki beragam faktor yang men­dukungnya menjadi bandara internasional yang dapat memajukan ekonomi Indonesia, khususnya Pulau Su­matera.

Sejak beroperasi pada 25 Juli 2013, KNIA mengundang beragam pujian dan kritikan yang membangun. Dalam tahap I pembangunan, bandara ini telah dapat menampung 8,1 juta penumpang dan 10.000 pergerakan pesawat per tahun. Apabila tahap kedua rampung, bandara ini akan mencapai 25 juta pe­numpang per tahun.

Fasilitas dan infrastruktur penunjang seperti pembangunan jalur kereta api, jalan raya yang lebar yang memung­kinkan bus dan mobil melintas, men­dorong kemajuan bandara ini. Fre­kuensi perjalanan pun terus meningkat. Jika di awal pengoperasian hanya 13 kali per arah, pada Mei 2014, frekuensi perjalanan meningkat menjadi 20 kali per arah.

Apalagi menjelang implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, berbagai upaya dilakukan PT. Ang­kasa Pura II demi meningkatkan kemajuan bandara tersebut. Tengku Said Ridwan General Manager PT. Angkasa Pura II, mengatakan, KNIA akan menjadi bandara pusat dan ger­bang Indonesia bagian barat dan pusat logistik yang mencapai 4 juta metrik ton per tahun pada 2050.
Keberadaan KNIA yang akan terko­neksi langsung dengan Pelabuhan Tan­jung Kuala-pelabuhan internasional, dan kawasan ekonomi khusus Sei Mangkei, mendukungnya sebagai pusat internasional. Bandara ini akan mem­berikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang tinggal hingga 60 mil dari pusat bandara.

Guna mewujudkan KNIA menjadi bandara aerotropolis, PT. Angkasa Pura (AP) II tengah menyiapkan infrastruk­tur fasilitas komersial berupa hotel berkelas bintang lima, empat, dan tiga, plaza dan pusat pertunjukan, pusat pelatihan bandara, taman bisnis berupa perkantoran dan toko, gudang kargo dan logistik, pom bensin dan ruang pe­ristirahatan, taman golf, dan taman rekreasi.
Ia mengemukakan, posisi KNIA sangat mendukung sistem logistik na­sional dan masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI), sebagaimana yang diharapkan pemerintah. Kualanamu akan menjadi pusat dan gerbang Inter­na­sional di Indonesia dengan area la­yanannya meliputi Asia, ASEAN, dan APEC. Di dalam negeri, bandara itu ber­­peran menjadi area servis koridor ekonomi I Sumatera, koridor ekonomi II Jawa, dan koridor ekonomi III Ka­limantan.

Tantangan
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Sumatera Utara Bidang Logistik yang juga merupakan Ketua Gabungan Pe­rusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Su­mut menyatakan, tantangan yang diha­dapi KNIA untuk menjadi bandara ber­konsep aerotropolis di antaranya ta­tanan aturan serta tata kelola dan estetika yang mengacu kepada kla­sifikasi internasional.

Dibutuhkan kerja sama yang solid antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), swasta, serta usaha kecil me­nengah (UKM) dengan standar opera­sional yang jelas dan terukur. Untuk menyaingi bandara dalam negeri dan luar negeri, KNIA harus mampu me­ngoptimalisasi pencapaian kepuasan pelanggan. Bandara harus mempunyai pelayanan dengan sistem C.I.Q.S (custom, immigration, quarantine, security).

Wakil Ketua Umum Kadin Sumut Tomi Wistan menyoroti sejumlah ham­batan yang harus segera dibenahi AP II seperti penyediaan listrik yang me­madai, bahkan jika perlu tidak bergan­tung kepada perusahaan listrik negara. Pengembangan infrastruktur teknologi seperti wifi, dan sarana teknologi lain­nya yang memungkinkan bagi para penumpang dapat menikmati suasana bandara yang modern.

Rekomendasi
Akses jalan lingkar dalam dan luar menuju bandara, standar kenyamanan mulai dari masuk sampai terbang serta fasilitas pendukung yang rapi, bersih, dan aroma yang nyaman, perlu diting­katkan. AP II urgen menetapkan regu­lasi yang definitif terlebih komit­men­nya terhadap pelaksanaan serta kepas­tian hukum pelaku usaha dalam menja­lankan usaha, rencana yang terprogram, serta sumber daya manusia yg prima.

Pengamat ekonomi Hanny Siagian mengkritisi, Kualanamu harus mem­buka peluang rute penerbangan yang lebih luas dengan pasar yang lebih besar. Untuk itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh AP II sehu­bu­ngan dengan lingkungan, pelayanan, dan biaya.
Terkait lingkungan, agar menjadi bandara aerotropolis, diperlukan komit­men antara pengelola, pihak maskapai dan pemerintah, yang saling mendu­kung. Terutama kerja sama pihak pe­merintah, AP II, dan PTPN III terkait pembebasan lahan peruntukkan Kua­lanamu.

Akses menuju bandara yang masih terbatas sebab jalan non tol semrawut. Pengelolaan dan desain KNIA butuh ditingkatkan. Seperti sejumlah ba­ngunan yang catnya pudar dan terkesan asal, semen tembok atau lantai yang rusak, dan kaca yang tidak jernih.

Infrastruktur pendukung seperti toilet, tempat ibadah, restoran, pertokoan, tempat duduk yang nyaman, penting untuk ditambahkan. Pembangunan In­frastruktur sebagaimana yang direnca­nakan, harus dipercepat.

Akses keluar masuk bandara yang sangat bebas, perlu ditinjau ulang guna menjaga keamanan bandara. Penem­patan satpam yang masih kurang khu­susnya pada pos-pos rawan. Regulasi dan sanksi yang tegas terhadap peda­gang asongan dan taksi liar serta preman yang selama ini menyebabkan kon­disi bandara awut-awutan.

Perlu batasan jumlah pengantar se­hingga bandara tidak terlalu padat. Pe­tugas kebersihan seharusnya lebih aktif menjaga kebersihan agar tingkat keber­sihan KNIA mencapai standar in­ternasional. Dan memang, masyarakat semestinya ikut menjaga kebersihan bandara dengan tidak duduk di lantai atau membuang sampah sembarangan.

Pelayanan prima harus menjadi prioritas. Para petugas di bandara pen­ting menjaga sikap sopan dan ramah terhadap para penumpang, termasuk petugas imigrasi. Kepentingan para pelanggan wajib untuk dipilah-pilah, misalnya, kebutuhan para pengusaha eksportir, importir, perlu dipisahkan dari pelanggan biasa, tanpa membe­rikan servis yang berat sebelah.

Para pengunaan kendaraan butuh diarahkan untuk memasuki lokasi par­kiran dengan tertib dan teratur. Selain itu, perlu ada ketegasan atas keamanan kendaraan bagi penumpang yang me­nginap.

Terkait biaya, tarif kereta api Medan menuju Kualanamu perlu dikalkulasi ulang. Tarif sekali jalan Rp 80ribu per penumpang terlalu mahal. Hal ini me­ngakibatkan banyak penumpang yang menggunakan tranportasi alter­natif yang lebih murah misalnya taksi, damri, mobil pribadi, dan lainnya. Akibatnya, potensi laba dari kereta api belum dimaksimalkan oleh perusahaan pa­tungan AP II dengan Perusahaan Kereta Api. (dyt)





Apa itu Investasi?

Apa itu Investasi?


Apabila mendengar kata “menabung”, orang pasti akan langsung terbayang bank. Pada umumnya, sebagian besar orang sudah memahami mengenai menabung atau menyimpan uang di bank sejak masih kecil. Sedangkan ketika ditanya soal investasi, orang dewasa pun mungkin tidak semua dapat menjawab arti dan tujuan dari investasi.

Padahal sejak lama, pelaku pasar di industri keuangan terutama pasar modal berusaha untuk mengubah kebiasaan orang Indonesia dari kebiasaan menabung (saving minded) menjadi kebiasaan berinvestasi (investment minded). Mengapa demikian? Karena dengan menabung saja, orang akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan jangka panjang, seperti biaya sekolah anak, uang pensiun, membeli rumah, dan kebutuhan lainnya. Hal ini disebabkan karena menabung tidak akan bisa mengalahkan tingkat inflasi atau kenaikan harga-harga.

Salah satu cara agar daya beli setiap orang tidak berkurang adalah dengan berinvestasi. Secara definisi, investasi diartikan sebagai pengelolaan suatu aset yang dapat memberikan keuntungan di masa depan. Salah satu jenis investasi adalah berinvestasi di pasar modal. Investasi di pasar modal adalah transaksi jual beli efek untuk memperoleh keuntungan dalam bentuk keuntungan modal (capital gain) dan dividen.

Mari kita lihat lebih dalam mengenai investasi di pasar modal. Pasar modal merupakan salah satu sumber pembiayaan jangka panjang bagi perusahaan dalam mengembangkan usahanya. Pasar modal juga berperan sebagai wahana investasi, yaitu tempat investasi bagi investor yang ingin berinvestasi di aset keuangan. Juga menjadi tempat penyebaran kepemilikan saham perusahaan kepada masyarakat. Pasar modal merupakan salah satu industri yang sangat terbuka dan menjunjung tinggi profesionalisme, sehingga akan mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat.

Selain itu, pasar modal memfasilitasi sarana dan prasarana kegiatan jual beli efek. Pasar Modal memiliki peran besar bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Disebut fungsi ekonomi, karena pasar menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan, yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer). Sedangkan fungsi keuangan berarti pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbal hasil atau keuntungan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik produk investasi yang dipilih.

Meski disarankan untuk berinvestasi di pasar modal, ada delapan langkah yang perlu diperhatikan masyarakat. Pertama, pahami tujuan investasi, misalnya, untuk biaya pendidikan, dana pensiun, membeli rumah, dan sebagainya, serta tentukan jangka waktu investasi (jangka pendek, menengah, dan panjang). Kedua, kenali profil risiko. 

Ada tiga profil risiko, yaitu investor tipe berani mengambil risiko (risk taker), tipe investor yang tidak berani mengambil risiko (risk averse), dan tipe investor yang mau menerima risiko investasi dalam batas tertentu namun tidak mau mengambil risiko lebih untuk mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi (risk moderate). Ketiga, pelajari produk-produk investasi di pasar modal, seperti saham, obligasi, sukuk, dan reksa dana. Keempat, pahami tingkat risiko produk investasi. Kelima, tentukan batasan investasi, yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan dan profil risiko. Keenam, tentukan strategi investasi. Ketujuh, menggunakan jasa profesional (apabila diperlukan) misalnya Manajer Investasi (MI), yang kegiatannya adalah melaksanakan fungsi-fungsinya untuk mengelola portofolio efek nasabah, dan kedelapan, mempertahankan tujuan investasi.

Perhatikan pula prinsip dasar dari investasi, yakni menggunakan dana lebih (excess fund). Mengumpulkan informasi mengenai produk investasi sebanyak mungkin sebelum mengambil keputusan berinvestasi. Jangan menempatkan seluruh dana investasi pada satu jenis instrumen atau produk investasi atau istilah yang paling sering dikatakan “Jangan Menaruh Semua Telur dalam Satu Keranjang” (don’t put all your eggs in one basket). (TIM BEI)



Reksa Dana Bisa Dibeli Melalui Bank

Reksa Dana Bisa Dibeli Melalui Bank


Seperti dijelaskan pada artikel terdahulu, reksa dana merupakan produk investasi yang paling mudah dipahami dan tidak membutuhkan dana investasi yang besar. Bisa dibilang siapapun bisa membeli reksa dana, karena cukup hanya dengan bermodalkan dana investasi Rp100 ribu untuk membeli reksa dana. Dan yang lebih memudahkan lagi, reksa dana bisa dibeli melalui bank-bank yang jaringannya tersebar di berbagai pelosok Indonesia.

Setiap orang yang ingin membeli reksa dana hanya perlu datang ke bank dan menanyakan produk reksa dana yang ditawarkan, untuk kemudian meminta informasi mengenai produk tersebut ke wakil agen penjual reksa dana di bank. Pembeliannya pun relatif mudah, nasabah bank bisa meminta pembelian reksa dana dilakukan secara autodebet. Penjualan kembalipun sama mudahnya, dilayani lewat bank tempat nasabah membuka rekening reksa dana.

Mulai tahun ini, peran perbankan dalam pengembangan produk reksa dana yang menjadi bagian dari upaya literasi keuangan atau memperkenalkan produk keuangan kepada masyarakat lebih ditingkatkan lagi. Pemasaran reksa dana melalui perbankan sebagai agen penjual kini dilakukan dalam kerangka pengelolaan keuangan, tidak hanya menjual produk per produk sebagaimana cara penjualan reksa dana sebelumnya.  Nasabah bank akan diberikan edukasi mengenai solusi keuangan dalam bentuk investasi sesuai tujuan, sekaligus proteksi (asuransi) dan pengelolaan arus kas (kebutuhan jangka pendek).
Bagi perbankan, reksa dana digolongkan sebagai produk investasi bersifat ritel yang paling bagus, karena pembelian reksa dana dimungkinkan dalam nominal relatif kecil. Sementara dari aspek masyarakat yang menjadi investor reksa dana tak perlu pusing karena tinggal membeli dan Manajer Investasi (MI) yang mengelola portfolio efek. Berbeda dengan investasi dalam bentuk saham yang membutuhkan keahlian dan waktu untuk memonitor investasinya secara berkala.

Meskipun hanya sebagai agen penjual, bank-bank kerap memberikan pemahaman secara berkala mengenai reksa dana sebagai produk investasi. Reksa dana memberikan keuntungan yang lebih tinggi dibanding menyimpan dana di produk perbankan seperti tabungan dan deposito. Namun, perlu dipahami pula, di sisi lain, reksa dana mempunyai risiko harga yang naik turun sesuai perkembangan pasar modal. Dan produk reksa dana tidak dijamin pemerintah sebagaimana produk perbankan.
Bagi perbankan, perannya sebagai agen penjual memberikan keuntungan secara operasional berupa pendapatan fee sebagai penjual produk yang dikelola MI. Bank selaku agen penjual reksa dana saat ini juga terlihat gencar melakukan edukasi ke kampus-kampus untuk menjaring investor-investor pemula dan investor masa depan.  Selain bank, MI selaku pengelola dana juga melakukan hal yang sama.
Memperkenalkan reksa dana terutama bertujuan mengubah paradigma masyarakat dari saving society menjadi investment society.  Walaupun masyarakat yang mengetahui keberadaan reksa dana semakin banyak, ditambah kemudahan akses memiliki produk ini, jumlah investor reksa dana masih relatif sedikit. Jumlah investor reksa dana Indonesia saat ini tercatat masih berada di bawah kisaran 200 ribu investor menurut data Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI).

Untuk mencapai pertumbuhan investor yang signifikan, selain terus melakukan sosialisasi dan edukasi, langkah-langkah penyederhanaan pembelian, serta insentif lain tengah diupayakan disuarakan oleh APRDI. Beberapa upaya yang dilakukan, yaitu dengan cara pembelian secara otomatisasi, prosedur KYC (Know Your Customer) akan diupayakan lebih sederhana, reporting secara elektronik, dan berupaya mencari alternatif jaringan distribusi lain ke depannya selain mengandalkan perbankan. (TIM BEI)

OJK KR 5: Belum Ada Laporan Masyarakat tentang MMM

OJK KR 5: Belum Ada Laporan Masyarakat tentang MMM

Medan, Jelasberita.com


OJK Kantor Regional (KR) 5 belum pernah menerima pengaduan masyarakat korban MMM atau atau Mavrodi Mondial Moneybox atau Manusia Membantu Manusia meskipun belakangan kasus investasi illegal tersebut telah mencuat di berbagai media, ungkap OJK KR 5 melalui siaran persnya yang diterima Jelasberita.com, Jumat (10/4). 

Pihaknya mengungkapkan sebagian besar pengaduan yang disampaikan masih terkait dengan perbankan dan asuransi serta perusahaan pembiayaan.

Guna mencegah timbulnya korban penipuan dari perusahaan investasi tidak berizin, OJK KR 5 telah melakukan edukasi dan juga sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai sarana komunikasi seperti talkshow di TV, radio maupun media cetak. 

Pada intinya OJK menghimbau kepada masyarakat terutama di Sumatera Utara yang akan menginvestasikan uangnya agar berhati-hati jika mendapat tawaran investasi dari perusahaan atau lembaga yang tidak jelas izin usahanya. Apabila masyarakat meragukan perusahaan tersebut, silahkan hubungi kami atau telpon langsung ke 1500655 pada jam kerja.

Kedepannya OJK KR 5 Sumatera akan tetap melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara berkelanjutan melalui program edukasi dan perlindungan konsumen sehingga masyarakat memahami produk dan jasa keuangan serta dapat berhati-hati dalam melakukan investasi. 
 
Pihaknya berharap apabila masyarakat menjadi korban atau curiga terhadap suatu bentuk penawaran investasi, sebaiknya masyarakat langsung melaporkan kepada pihak kepolisian setempat supaya segera dilakukan penyelidikan apabila lokasi perusahaan investasi ilegal berada di daerah tersebut. Selain itu sampaikan juga informasinya kepada Satgas Waspada Investasi atau kantor OJK terdekat. (rls/ti)

OJK KR 5: Penguatan Industri Keuangan Tantangan Besar dan Terdekat

OJK KR 5: Penguatan Industri Keuangan Tantangan Besar dan Terdekat




Medan, Jelasberita.com | Tantangan besar dan terdekat yang harus dihadapi, khususnya oleh Sumatera Utara menjelang implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN di 2016 adalah penguatan industri jasa keuangan (IJK). Tahun 2015 merupakan tahun terakhir untuk persiapan menuju ke arah tersebut, ujar Kepala Regional 5 Sumatera Ahmad Soekro Tratmono dalam pidatonya pada Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan 2015 di Hotel Aryadhuta Medan, Selasa (24/2).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh pimpinan pelaku industri jasa keuangan dari industri perbankan, pasar modal, industri keuangan non bank (IKNB) serta sejumlah asosiasi industri jasa keuangan. Acara tahunan yang bertujuan memberikan arahan dan pandangan kepada para pelaku industri jasa keuangan itu dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, DPRD Sumut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara serta pimpinan lembaga lainnya di Sumatera Utara.

“Mengingat bahwa tahun ini merupakan tahun terakhir, kami menilai setidaknya ada 3 isu strategis yang perlu solusi integratif, yakni bagaimana optimalisasi sektor jasa keuangan pada perekonomian nasional, upaya penguatan durabilitas sektor jasa keuangan agar terwujud kestabilan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan serta mengoptimalkan akses keuangan dan kemandirian finansial kepada seluruh masyakat Indonesia dalam mendukung pemerataan pembangunan nasional,” kata Ahmad Soekro.

Ia menyatakan dinamika industri keuangan selama tahun 2014 baru saja dilalui dengan hasil yang baik dan kita bersyukur atas semua ini. Namun kita tidak boleh terlena karena proses pemulihan industri keuangan yang merupakan bagian dari pemulihan ekonomi global masih belum selesai.

Pertumbuhan PDRB Sumatera Utara di akhir tahun 2014 sebesar 6,35%, telah menempatkan Sumut hampir sejajar dengan beberapa provinsi di Pulau Jawa, antara lain: Jawa Barat (6,36%), Jawa Tengah (6,44%), dan DKI Jakarta (6,53%). Hal ini diyakini berpotensi besar bagi market share pertumbuhan sektor jasa keuangan di Sumut. Meskipun penciptaan lapangan kerja masih merupakan pekerjaan rumah yang terus berlanjut untuk diselesaikan, namun dengan outcomes pembiayaan/kredit di Sumut yang mencapai Rp166,87 Triliun (hingga akhir tahun 2014), dan 76,26% diantaranya merupakan pembiayaan/kredit produktif, kami optimis bahwa injeksi dana di sektor riil perekonomian akan mendorong penciptaan lapangan kerja baru bagi tenaga kerja produktif yang jumlahnya terus bertambah.

Selain itu, hal ini diharapkan akan meningkatkan akselerasi strata masyarakat Sumut masuk ke kelas menengah. Bila hal ini dapat kita pertahankan dan tingkatkan, maka sumbangsih pertumbuhan ekonomi Sumut yang lebih tinggi dari angka harapan 2015 sebesar 6,28% oleh industri jasa keuangan bukan hal yang mustahil untuk diwujudkan.

Antisipasi terhadap seluruh kerangka pertumbuhan industri jasa keuangan nasional dan regional, perlu dilakukan, dengan lebih dini mengetahui root caused (permasalahan) yang menghambat pertumbuhan industri secara berhati-hati (prudent), namun tetap sinergis dengan program percepatan pembangunan ekonomi nasional.

Sinergis dengan pandangan pemerintah, kami menilai bahwa permasalahan penyediaan infrastruktur dasar yang mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah ini, perlu menjadi perhatian serius. Secara fiskal, pemerintah telah mengurangi dan mengalihkan subsidi BBM kepada pembangunan infrastruktur. Industri keuangan di Sumut diharapkan dapat menanggapi ini secara positif sebagai potensi market share karena keran pembiayaan telah dibuka lebar oleh pemerintah.

OJK  mencatat bahwa pembiayaan/kredit sektor tersebut pada tahun 2014 di Sumut baru sebesar Rp5,33 Triliun dan baru mampu tumbuh 3,41%. Kami berharap dengan sinergi yang lebih baik kedepannya, keinginan dan pembiayaan/kredit di sektor tersebut tumbuh lebih baik namun tetap prudent. Prudental aspect menjadi isu yang penting untuk sektor tersebut karena persentase penyaluran dana bermasalah di sektor tersebut relatif besar (9,23%). Tidak hanya infrastruktur daratan, fokus pembangunan nasional pada sektor maritim juga perlu menjadi perhatian.

Sebagai provinsi dengan luas perairan mencapai 4.219 ribu ha, pembangunan sektor maritime menjadi hal penting bagi Sumut. Pihaknya mencatat pembiayaan di sektor ini pada 2014 hanya sebesar Rp334 Miliar. Dengan persentasi pembiayaan bermasalah yang hanya sebesar 3,29%, hal tersebut merefleksikan kompetensi dan kepatuhan yang lebih baik dalam mengelola pembiayaan di sektor tersebut.
“Kami berharap pertemuan hari ini dapat menjadi cikal semangat industri jasa keuangan Sumut dengan stakeholder terkait untuk meningkatkan akselerasi pertumbuhan pembiayaan di sektor tersebut. Selain itu, penguatan kompetensi manajemen risiko lembaga jasa keuangan, tersedianya penjaminan penyelesaian proyek, dan aspek teknis pendukung lainnya diharapkan mulai lebih baik di tahun ini untuk pembiayaan di sektor konstruksi,” paparnya
OJK secara berkesinambungan mengarahkan pengembangan sektor jasa keuangan khususnya di Sumut secara optimal bagi peningkatan ekonomi regional dan nasional, melaui inisiatif strategis yaitu mendorong pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui mekanisme pasar modal, memonitor realisasi target Rencana Bisnis Bank di tahun 2015, khususnya terhadap target pembiayaan agar sinergis dengan rata-rata pertumbuhan pembiayaan nasional sebesar 16,46%, penguatan lembaga jasa keuangan selain perbankan melalui beberapa inisiatif termasuk pengawasan dan pembinaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM), penguatan pembangunan ekonomi yang sinergis dengan pelestarian lingkungan melalui green lending model, penguatan sektor jasa keuangan syariah melalui inovasi produk/jasa keuangan, dan kompetensi Sumber Daya Insani.

Untuk menciptakan akses keuangan, kemandirian dan keamanan finansial yang lebih baik dan komprehensif, kami berharap setiap lembaga keuangan di Sumut dapat mendorong strategi bisnisnya melalui perluasan layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (LAKU PANDAI) perbankan khususnya bagi 2 bank umum yang berkantor pusat di Sumut dan diharapkan menjadi tuan rumah di provinsinya sendiri terhadap program inklusif tersebut, penyempurnaan layanan keuangan digital dan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (Fundnet), revitalisasi peran Bank Pembangunan Daerah yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi market strategisnya sebagai penopang perputaran ekonomi daerah yang kompetitif, prudent, tidak meninggalkan kearifan lokal, serta menjadi alternatif pendukung tumbuh kembang lembaga keuangan mikro di Sumut.

Dalam rangka penetrasi pemahaman keuangan yang baik, kami berharap seluruh lembaga keuangan di Sumut dan pemerintah daerah dapat bersinergi mendukung program yang telah kami mulai sejak beberapa waktu lalu, yaitu sosialisasi kepada masyarakat umum, dan dunia pendidikan tentang produk dan jasa keuangan yang terintegrasi di semua sektor jasa keuangan. Hal ini dinilai penting karena modal penguatan ekonomi regional, bersumber dari pemahaman yang melekat dan utuh oleh pelaku ekonomi yang tercerdaskan. (rls/ti)

OJK: Investasi Mavrodi Mondial Moneybox Berpotensi Rugikan Masyarakat

OJK: Investasi Mavrodi Mondial Moneybox Berpotensi Rugikan Masyarakat




Jakarta, Jelasberita.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi mengungkapkan melalui siaran persnya yang dikirim ke Jelasberita.com, Jumat (10/4), bahwa kegiatan menggerakan dana masyarakat oleh Mavrodi Mondial Moneybox atau Manusia Membantu Manusia atau MMM atau nama lain yang serupa dengan kegiatan MMM berpotensi merugikan masyarakat, dengan pertimbangan:
  1. Kegiatan yang dilakukan menyerupai money game dan ponzi scheme yang sangat berisiko menyebabkan terjadinya kegagalan untuk mengembalikan dana masyarakat;
  2. Kegiatan tersebut tidak memiliki izin dari instansi yang berwenang, tidak ada kejelasan tentang bentuk badan hukum dan domisili hukum;
  3. Tidak memiliki struktur organisasi dan penanggungjawab kegiatan;
  4. Kegiatan menggunakan sarana internet dengan server di luar negeri; dan
  5. Banyak pertanyaan dan kekhawatiran masyarakat terhadap dana yang digunakan untuk mengikuti kegiatan MMM (disampaikan melalui media sosial dan Financial Customer Care Otoritas Jasa Keuangan (FCC OJK).
Guna mencegah agar potensi risiko yang dapat merugikan masyarakat tersebut, maka OJK dan Satgas Waspada Investasi melakukan langkah-langkah antara lain:
  1.  Menyampaikan permintaan pemblokiran situs internet yang digunakan dalam kegiatan MMM kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  2. Melakukan koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia
  3. Langkah-langkah lain yang diperlukan agar masyarakat tidak dirugikan di kemudian hari.
OJK menghimbau kepada masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan apapun dalam bentuk investasi agar selalu memperhatikan rasionalitas, risiko, biaya, dan manfaatnya. Kaitannya dengan hal ini, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan dan meminta informasi kepada OJK melalui Layanan Konsumen Terintegrasi mengenai penawaran investasi/ajakan pengelolaan uang yang menjanjikan tingkat imbal hasil yang sangat tinggi di luar batas kewajaran.
Langkah-langkah preventif yang telah dilakukan OJK selain edukasi dan penjelasan kepada masyarakat melalui berbagai media/sarana komunikasi, juga terus berkoordinasi dengan Satgas Waspada Investasi untuk terus memonitor dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut di atas.
OJK mendorong masyarakat tetap bersikap kritis dan bijaksana dalam menggunakan uangnya, baik untuk kegiatan investasi maupun kegiatan lain yang bersifat mempercayakan uangnya pada sistem atau pihak lain. Dengan demikian, berarti masyarakat menghargai dan menjaga harta benda yang diperoleh dari jerih payahnya, sehingga rencana masa depan yang lebih baik dapat diwujudkan. OJK juga membuka pintu yang selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin bertanya mengenai segala produk investasi melalui saluran telepon lokal (kode area) 1-500-655 atau email konsumen@ojk.go.id. (rls/ti)

Samosir Pilihan Terbaik bagi Kamu Berpetualang Jelajahi Eksotisme Danau Toba

Danau Toba sangat luas. Terdiri dari 8 kabupaten. Jika kamu hanya punya libur dua hari rasanya tak cukup untuk eksplorasi banyak hal di Dana...