Jakarta, Jelasberita.com
| Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas (Satgas) Waspada
Investasi mengungkapkan melalui siaran persnya yang dikirim ke
Jelasberita.com, Jumat (10/4), bahwa kegiatan menggerakan dana
masyarakat oleh Mavrodi Mondial Moneybox atau Manusia Membantu Manusia
atau MMM atau nama lain yang serupa dengan kegiatan MMM berpotensi
merugikan masyarakat, dengan pertimbangan:
Langkah-langkah preventif yang telah dilakukan OJK selain edukasi dan penjelasan kepada masyarakat melalui berbagai media/sarana komunikasi, juga terus berkoordinasi dengan Satgas Waspada Investasi untuk terus memonitor dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut di atas.
OJK mendorong masyarakat tetap bersikap kritis dan bijaksana dalam menggunakan uangnya, baik untuk kegiatan investasi maupun kegiatan lain yang bersifat mempercayakan uangnya pada sistem atau pihak lain. Dengan demikian, berarti masyarakat menghargai dan menjaga harta benda yang diperoleh dari jerih payahnya, sehingga rencana masa depan yang lebih baik dapat diwujudkan. OJK juga membuka pintu yang selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin bertanya mengenai segala produk investasi melalui saluran telepon lokal (kode area) 1-500-655 atau email konsumen@ojk.go.id. (rls/ti)
- Kegiatan yang dilakukan menyerupai money game dan ponzi scheme yang sangat berisiko menyebabkan terjadinya kegagalan untuk mengembalikan dana masyarakat;
- Kegiatan tersebut tidak memiliki izin dari instansi yang berwenang, tidak ada kejelasan tentang bentuk badan hukum dan domisili hukum;
- Tidak memiliki struktur organisasi dan penanggungjawab kegiatan;
- Kegiatan menggunakan sarana internet dengan server di luar negeri; dan
- Banyak pertanyaan dan kekhawatiran masyarakat terhadap dana yang digunakan untuk mengikuti kegiatan MMM (disampaikan melalui media sosial dan Financial Customer Care Otoritas Jasa Keuangan (FCC OJK).
- Menyampaikan permintaan pemblokiran situs internet yang digunakan dalam kegiatan MMM kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.
- Melakukan koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia
- Langkah-langkah lain yang diperlukan agar masyarakat tidak dirugikan di kemudian hari.
Langkah-langkah preventif yang telah dilakukan OJK selain edukasi dan penjelasan kepada masyarakat melalui berbagai media/sarana komunikasi, juga terus berkoordinasi dengan Satgas Waspada Investasi untuk terus memonitor dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut di atas.
OJK mendorong masyarakat tetap bersikap kritis dan bijaksana dalam menggunakan uangnya, baik untuk kegiatan investasi maupun kegiatan lain yang bersifat mempercayakan uangnya pada sistem atau pihak lain. Dengan demikian, berarti masyarakat menghargai dan menjaga harta benda yang diperoleh dari jerih payahnya, sehingga rencana masa depan yang lebih baik dapat diwujudkan. OJK juga membuka pintu yang selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin bertanya mengenai segala produk investasi melalui saluran telepon lokal (kode area) 1-500-655 atau email konsumen@ojk.go.id. (rls/ti)