Apa itu Investasi?
Apabila mendengar kata “menabung”, orang pasti akan langsung
terbayang bank. Pada umumnya, sebagian besar orang sudah memahami
mengenai menabung atau menyimpan uang di bank sejak masih kecil.
Sedangkan ketika ditanya soal investasi, orang dewasa pun mungkin tidak
semua dapat menjawab arti dan tujuan dari investasi.
Padahal sejak lama, pelaku pasar di industri keuangan terutama pasar
modal berusaha untuk mengubah kebiasaan orang Indonesia dari kebiasaan
menabung (saving minded) menjadi kebiasaan berinvestasi (investment minded). Mengapa
demikian? Karena dengan menabung saja, orang akan mengalami kesulitan
dalam memenuhi kebutuhan jangka panjang, seperti biaya sekolah anak,
uang pensiun, membeli rumah, dan kebutuhan lainnya. Hal ini disebabkan
karena menabung tidak akan bisa mengalahkan tingkat inflasi atau
kenaikan harga-harga.
Salah satu cara agar daya beli setiap orang tidak berkurang adalah
dengan berinvestasi. Secara definisi, investasi diartikan sebagai
pengelolaan suatu aset yang dapat memberikan keuntungan di masa depan.
Salah satu jenis investasi adalah berinvestasi di pasar modal. Investasi
di pasar modal adalah transaksi jual beli efek untuk memperoleh
keuntungan dalam bentuk keuntungan modal (capital gain) dan dividen.
Mari kita lihat lebih dalam mengenai investasi di pasar modal. Pasar
modal merupakan salah satu sumber pembiayaan jangka panjang bagi
perusahaan dalam mengembangkan usahanya. Pasar modal juga berperan
sebagai wahana investasi, yaitu tempat investasi bagi investor yang
ingin berinvestasi di aset keuangan. Juga menjadi tempat penyebaran
kepemilikan saham perusahaan kepada masyarakat. Pasar modal merupakan
salah satu industri yang sangat terbuka dan menjunjung tinggi
profesionalisme, sehingga akan mendorong terciptanya iklim usaha yang
sehat.
Selain itu, pasar modal memfasilitasi sarana dan prasarana kegiatan
jual beli efek. Pasar Modal memiliki peran besar bagi perekonomian suatu
negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi sekaligus, yaitu
sebagai fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Disebut fungsi ekonomi,
karena pasar menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua
kepentingan, yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer). Sedangkan fungsi keuangan berarti pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbal hasil atau keuntungan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik produk investasi yang dipilih.
Meski disarankan untuk berinvestasi di pasar modal, ada delapan
langkah yang perlu diperhatikan masyarakat. Pertama, pahami tujuan
investasi, misalnya, untuk biaya pendidikan, dana pensiun, membeli
rumah, dan sebagainya, serta tentukan jangka waktu investasi (jangka
pendek, menengah, dan panjang). Kedua, kenali profil risiko.
Ada tiga
profil risiko, yaitu investor tipe berani mengambil risiko (risk taker), tipe investor yang tidak berani mengambil risiko (risk averse),
dan tipe investor yang mau menerima risiko investasi dalam batas
tertentu namun tidak mau mengambil risiko lebih untuk mendapatkan
keuntungan yang lebih tinggi (risk moderate). Ketiga, pelajari
produk-produk investasi di pasar modal, seperti saham, obligasi, sukuk,
dan reksa dana. Keempat, pahami tingkat risiko produk investasi. Kelima,
tentukan batasan investasi, yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan
dan profil risiko. Keenam, tentukan strategi investasi. Ketujuh,
menggunakan jasa profesional (apabila diperlukan) misalnya Manajer
Investasi (MI), yang kegiatannya adalah melaksanakan fungsi-fungsinya
untuk mengelola portofolio efek nasabah, dan kedelapan, mempertahankan
tujuan investasi.
Perhatikan pula prinsip dasar dari investasi, yakni menggunakan dana lebih (excess fund).
Mengumpulkan informasi mengenai produk investasi sebanyak mungkin
sebelum mengambil keputusan berinvestasi. Jangan menempatkan seluruh
dana investasi pada satu jenis instrumen atau produk investasi atau
istilah yang paling sering dikatakan “Jangan Menaruh Semua Telur dalam
Satu Keranjang” (don’t put all your eggs in one basket). (TIM BEI)