Tampilkan postingan dengan label INVESTASI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label INVESTASI. Tampilkan semua postingan

Mengenal Transaksi Short Selling

Mengenal Transaksi Short Selling


Jelasberita.com | Sebagai calon pemodal atau investor pemula, tentu masih ada yang belum familiar dengan istilah transaksi short selling, apalagi menggunakannya untuk bertransaksi. Oleh karena itu, ada baiknya dipahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan short selling. Ini merupakan istilah dari cara seorang investor memperoleh profit atau capital gain dari penurunan harga saham atau obligasi. Kebalikan dari short, yaitu long merupakan strategi yang digunakan apabila diperkirakan harga akan mengalami kenaikan.

Transaksi short selling memungkinkan seorang investor untuk melakukan penjualan saham meskipun ia belum memiliki saham tersebut. Investor biasanya melakukan short selling karena yakin harga saham akan turun, saat harga saham turun barulah investor tersebut  membeli saham yang harganya lebih murah dari harga jual yang telah dieksekusi sebelumnya. Investor dapat menjual saham yang belum dimilikinya dengan cara meminjam saham dari Perusahaan Efek. Kemudian investor akan mengembalikan saham yang dipinjamnya setelah investor tersebut membeli saham ketika harganya sudah turun sesuai dengan prediksi.

Transaksi short selling diperbolehkan hanya terhadap sejumlah saham yang masuk dalam daftar efek short selling yang dikeluarkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Transaksi short selling juga hanya diperbolehkan jika investor memiliki efek jaminan yang terdaftar dalam daftar efek jaminan yang dikeluarkan oleh BEI. BEI mengatur transaksi short selling dengan aturan yang cukup ketat dan detail, dalam Peraturan Nomor II-H Tentang Persyaratan Dan Perdagangan Efek Dalam Transaksi Marjin Dan Transaksi Short Selling.
Efek yang masuk dalam daftar efek jaminan adalah saham-saham yang masuk dalam perhitungan Indeks LQ45, Obligasi Negara Republik Indonesia yang telah ditentukan, dan obligasi korporasi dengan rating minimum setara A+. Sedangkan efek short selling ditentukan berdasarkan kriteria tertentu diantaranya berdasarkan nilai transaksi harian, Price Earnings Ratio (PER) tidak lebih dari 3 (tiga) kali market PER, kapitalisasi pasar dari saham, dan jumlah pemegang saham.
Daftar efek short selling dan efek jaminan akan diperbaharui setiap akhir bulan oleh BEI. Jika dalam perjalanan terdapat informasi material yang terkait dengan suatu efek dalam daftar efek short selling dan efek jaminan yang kemungkinan dapat mempengaruhi integritas dana atau likuiditas pasar, Bursa melakukan review dan selanjutnya dapat menetapkan untuk mengeluarkan efek tersebut dari daftar efek short selling dan efek jaminan.

Selanjutnya, Bursa juga berwenang untuk tidak menerbitkan daftar efek short selling serta mengumumkan kepada publik dan melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari Bursa yang sama pada saat terjadi peristiwa material yang mempengaruhi kondisi seluruh efek yang tercatat di Bursa.

Meski transaksi short selling merupakan mekanisme yang masih kontroversial karena dianggap tindak pidana oleh sebagian pihak, namun menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal transaksi ini diperbolehkan dengan catatan transaksi dijalankan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Transaksi ini juga diharapkan dapat menarik investor untuk bertransaksi di Bursa, sehingga akan meningkatkan likuiditas pasar. (Tim BEI)


Apa itu Investasi?

Apa itu Investasi?


Apabila mendengar kata “menabung”, orang pasti akan langsung terbayang bank. Pada umumnya, sebagian besar orang sudah memahami mengenai menabung atau menyimpan uang di bank sejak masih kecil. Sedangkan ketika ditanya soal investasi, orang dewasa pun mungkin tidak semua dapat menjawab arti dan tujuan dari investasi.

Padahal sejak lama, pelaku pasar di industri keuangan terutama pasar modal berusaha untuk mengubah kebiasaan orang Indonesia dari kebiasaan menabung (saving minded) menjadi kebiasaan berinvestasi (investment minded). Mengapa demikian? Karena dengan menabung saja, orang akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan jangka panjang, seperti biaya sekolah anak, uang pensiun, membeli rumah, dan kebutuhan lainnya. Hal ini disebabkan karena menabung tidak akan bisa mengalahkan tingkat inflasi atau kenaikan harga-harga.

Salah satu cara agar daya beli setiap orang tidak berkurang adalah dengan berinvestasi. Secara definisi, investasi diartikan sebagai pengelolaan suatu aset yang dapat memberikan keuntungan di masa depan. Salah satu jenis investasi adalah berinvestasi di pasar modal. Investasi di pasar modal adalah transaksi jual beli efek untuk memperoleh keuntungan dalam bentuk keuntungan modal (capital gain) dan dividen.

Mari kita lihat lebih dalam mengenai investasi di pasar modal. Pasar modal merupakan salah satu sumber pembiayaan jangka panjang bagi perusahaan dalam mengembangkan usahanya. Pasar modal juga berperan sebagai wahana investasi, yaitu tempat investasi bagi investor yang ingin berinvestasi di aset keuangan. Juga menjadi tempat penyebaran kepemilikan saham perusahaan kepada masyarakat. Pasar modal merupakan salah satu industri yang sangat terbuka dan menjunjung tinggi profesionalisme, sehingga akan mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat.

Selain itu, pasar modal memfasilitasi sarana dan prasarana kegiatan jual beli efek. Pasar Modal memiliki peran besar bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Disebut fungsi ekonomi, karena pasar menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan, yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer). Sedangkan fungsi keuangan berarti pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbal hasil atau keuntungan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik produk investasi yang dipilih.

Meski disarankan untuk berinvestasi di pasar modal, ada delapan langkah yang perlu diperhatikan masyarakat. Pertama, pahami tujuan investasi, misalnya, untuk biaya pendidikan, dana pensiun, membeli rumah, dan sebagainya, serta tentukan jangka waktu investasi (jangka pendek, menengah, dan panjang). Kedua, kenali profil risiko. 

Ada tiga profil risiko, yaitu investor tipe berani mengambil risiko (risk taker), tipe investor yang tidak berani mengambil risiko (risk averse), dan tipe investor yang mau menerima risiko investasi dalam batas tertentu namun tidak mau mengambil risiko lebih untuk mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi (risk moderate). Ketiga, pelajari produk-produk investasi di pasar modal, seperti saham, obligasi, sukuk, dan reksa dana. Keempat, pahami tingkat risiko produk investasi. Kelima, tentukan batasan investasi, yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan dan profil risiko. Keenam, tentukan strategi investasi. Ketujuh, menggunakan jasa profesional (apabila diperlukan) misalnya Manajer Investasi (MI), yang kegiatannya adalah melaksanakan fungsi-fungsinya untuk mengelola portofolio efek nasabah, dan kedelapan, mempertahankan tujuan investasi.

Perhatikan pula prinsip dasar dari investasi, yakni menggunakan dana lebih (excess fund). Mengumpulkan informasi mengenai produk investasi sebanyak mungkin sebelum mengambil keputusan berinvestasi. Jangan menempatkan seluruh dana investasi pada satu jenis instrumen atau produk investasi atau istilah yang paling sering dikatakan “Jangan Menaruh Semua Telur dalam Satu Keranjang” (don’t put all your eggs in one basket). (TIM BEI)



Darmin: Ekonomi Indonesia Akan Tumbuh 5,4 persen

Darmin: Ekonomi Indonesia Akan Tumbuh 5,4 persen


Medan, Jelasberita.com | 

Pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksi akan mencapai 5,4 persen tahun ini, dan 5,6 persen untuk tahun depan, ungkap Pengamat Ekonomi sekaligus Penasehat Investasi Panin Sekuritas dalam riset terbarunya, Rabu (3/6). Proyeksi ini lebih optimis dibandingkan dengan porkas Bank Indonesia (BI) yang memperkirakan ekonomi tumbuh 5,1 persen tahun ini. Panin juga memperkirakan rata-rata pergerakan rupiah akan mencapai 13.200 per dolar. Cadangan devisa Indonesia mencapai 115 miliar, sedangkan rasio surplus/defisit transaksi berjalan terhadap PDB -2,7 persen. Inflasi akan mencapai 5,2 persen, defisit anggaran 2,1 persen, dan imbal hasil obligasi pemerintah tenor 10 tahun mencapai 8,5 persen.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Senin lalu mengemukakan, inflasi Mei 2015 naik 0,50 persen  untuk tingkat bulanan (month to month/mom), 7,15 persen untuk tingkat tahunan (year on year /yoy), dan 0,42 persen untuk tahun berjalan (year to date/ytd), melebihi konsensus dan prediksi Panin.  Jajak pendapat memperkirakan infasi Mei mencapai 0,40 persen mom, 7,01 persen yoy, sedangkan prediksi Panin yaitu 0,42 persen mom atau 7,06 persen yoy dan 0,35 persen ytd.
Ia menjelaskan, peningkatan inflasi pada Mei berkaitan dengan peningkatan eskpektasi inflasi memasuki bulan puasa dan Lebaran. BPS mencatat komponen bahan makanan menjadi penyumbang terbesar inflasi yakni 1,39 persen didorong oleh kenaikan harga cabai merah 22,22 persen, daging ayam 5,09 persen, telur ayam ras 6,13 persen, bawang merah 6,19 persen, ikan segar 0,58 persen dan bawang putih 8,81 persen. Penyumbang terbesar kedua inflasi berasal dari kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,5 persen, lalu kesehatan 0,34 persen dan sandang 0,23 persen.
Kenaikan tarif listrik per Mei 0,26 persen turut menyumbang kenaikan pengeluaran perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,2 persen. Kelompok pengeluaran transportasi, komunikasi dan jasa keuangan menyumbang inflasi 0,2 persen dan sektor pendidikan, rekreasi, dan olahraga 0,06 persen. Inflasi inti Mei stabil pada level 5,04 persen yoy.  Tren peningkatan inflasi diprediksi masih kan berlanjut seiring musim lebaran. Distribusi pangan yang tidak lancar dapat  memperburuh tekanan inflasi.  Selain itu, potensi tekanan inflasi juga datang dari kenaikan tariff listrik komersial dan nonsubsidi pada bulan Juni.  Depresiasi Rupiah juga memberikan tekanan inflasi secara tidak langsung. Walaupun begitu inflasi pada posisi akhir tahun kami prediksi masih terkendali pada 5,2 persen yoy, terangnya.
Pihaknya berekpektasi BI rate akan bertahan pada 7,5 persen. Level inflasi inti diatas 5 persen yoy menunjukkan perlunya BI berhati-hati dalam mengendalikan kenaikan harga secara keseluruhan. Oleh karena itu, Panin yakin BI rate akan tetap diertahankan pada level saat ini sebesar 7,5 persen.
“Potensi penurunan BI rate kami nilai kecil dikarenakan adanya ancaman kenaikan inflasi dibarengi dengan ketidakpastian global mengenai kapan dan seberapa besar kenaikan Fed rate, kepastian mengenasi nasib hutang Yunani pada krediturnya,” pungkasnya. (rls/ti)

Samosir Pilihan Terbaik bagi Kamu Berpetualang Jelajahi Eksotisme Danau Toba

Danau Toba sangat luas. Terdiri dari 8 kabupaten. Jika kamu hanya punya libur dua hari rasanya tak cukup untuk eksplorasi banyak hal di Dana...